Persyaratan:
- Menyerahkan surat permohonan pindah yang diketahui dan ditandatangani orang tua/wali.
- Mendapatkan persetujuan dari ketua program studi dan wakil ketua I.
- Tidak mempunyai tanggungan keuangan dan tanggungan lainnya.
Alur Permohonan Pindah Kuliah:
- Mahasiswa yang bersangkutan mengajukan permohonan pindah ke perguruan tinggi lain dengan mengisi surat permohonan sebagaimana yang tersedia pada link di bawah.
- Surat permohonan pindah dilampiri:
- Surat keterangan bebas tanggungan keuangan dll;
– Transkrip sementara yang diperoleh yang disahkan BAAK;
– Kuitansi pembayaran biaya kuliah yang terakhir;
– FC KTM;
– FC KTP. - Menyerahkan berkas permohonan pindah kuliah ke Biro Administrasi Akademik untuk diterbitkan surat pindah kuliah.